Menjaga Marwah: Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Tradisional Berintegritas

Pondok pesantren adalah institusi pendidikan yang secara turun-temurun bertekad untuk menjaga marwah atau kehormatan, baik dalam aspek keilmuan maupun moralitas. Sebagai lembaga pendidikan tradisional, integritas menjadi nilai fundamental yang dipegang teguh, membentuk karakter santri menjadi pribadi yang jujur dan bertanggung jawab. Pada Minggu, 14 September 2025, dalam sebuah forum dialog kebangsaan di Gedung Kesenian Cak Durasim, Surabaya, Prof. Dr. K.H. Abdul Mu’ti, seorang cendekiawan Muslim dan pengasuh pesantren, menyatakan, “Integritas adalah mahkota pesantren; ia bukan hanya diajarkan, tetapi juga diamalkan dalam setiap sendi kehidupan santri.” Pernyataan ini didukung oleh hasil riset Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada yang pada Agustus 2025, menemukan bahwa alumni pesantren memiliki indeks integritas personal yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata.

Salah satu cara utama pesantren dalam menjaga marwah adalah melalui penanaman akhlak mulia dan etika Islami. Kurikulum pesantren tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan agama, tetapi juga pada pembentukan karakter. Santri dididik untuk menjunjung tinggi kejujuran, amanah, dan kesederhanaan. Kehidupan berasrama yang disiplin, dengan rutinitas ibadah, mengaji, dan interaksi langsung dengan kyai, menjadi “laboratorium” bagi santri untuk mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, pada 11 November 2025, dalam acara peringatan Hari Pahlawan di sebuah pesantren di Jawa Timur, para santri menggelar drama kolosal yang mengisahkan perjuangan tokoh ulama dengan menekankan nilai integritas dan pengorbanan.

Menjaga marwah juga tercermin dalam kemandirian pesantren. Banyak pesantren yang tidak terlalu bergantung pada bantuan eksternal, melainkan berusaha mandiri secara finansial melalui wakaf, sedekah, atau usaha produktif yang dikelola sendiri. Kemandirian ini memungkinkan pesantren untuk mempertahankan kurikulum dan metode pengajaran yang otentik, bebas dari intervensi yang dapat mengikis nilai-nilai inti mereka. Pada pukul 10.00 WIB pada hari forum dialog tersebut, seorang perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi Indonesia turut mengapresiasi model pengelolaan keuangan pesantren yang cenderung transparan dan akuntabel.

Lebih dari itu, upaya menjaga marwah pesantren juga melibatkan kontribusinya dalam membangun masyarakat yang berintegritas. Alumni pesantren diharapkan menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai kejujuran dan keadilan di berbagai sektor profesi, baik di pemerintahan, bisnis, maupun pendidikan. Mereka menjadi teladan dalam praktik anti-korupsi dan penegakan kebenaran. Seorang perwira dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan ceramah integritas di sebuah pesantren di Jawa Barat pada 25 September 2025, menyatakan pentingnya peran pesantren dalam menanamkan nilai-nilai anti-korupsi sejak dini. Dengan demikian, menjaga marwah bukan hanya slogan, tetapi praktik nyata yang menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional yang tak hanya berilmu, tetapi juga berintegritas tinggi.