Di pesantren, pemahaman Kitab Kuning (Kutubut Turats) adalah Prioritas Utama, dan untuk mencapai kedalaman pemahaman tersebut, santri harus Melatih Otak Kritis melalui ilmu Mantiq (Logika). Mantiq bukan hanya alat untuk Rahasia Berpikir Jernih dalam kehidupan sehari-hari; ia adalah instrumen metodologis yang tak terpisahkan dari pengkajian teks-teks klasik yang padat dan bernuansa. Dengan Melatih Otak Kritis menggunakan kaidah-kaidah Mantiq, santri mampu mengurai argumen kompleks yang tertuang dalam Kitab Kuning, mencegah kesesatan interpretasi, dan menerapkan Pola Pikir Fikih secara sistematis.
Kitab Kuning, terutama dalam bidang Ilmu Fikih dan Ushul Fikih, seringkali menyajikan berbagai pandangan (khilaf) dari para ulama mazhab. Tanpa Pola Pikir Analitis yang kuat, santri mungkin akan bingung atau hanya menghafal tanpa memahami alasan di balik perbedaan tersebut. Di sinilah Mantiq berperan. Ilmu ini mengajarkan cara mengidentifikasi premis-premis yang digunakan setiap ulama dalam menarik kesimpulan. Misalnya, ketika mengkaji perbedaan hukum antara Imam Syafi’i dan Imam Hanafi mengenai suatu kasus, santri menggunakan Mantiq untuk menelusuri perbedaan dalam penggunaan Qiyas (analogi) atau sumber dalil.
Penerapan Mantiq dalam pengkajian Kitab Kuning juga terlihat dalam metode Sorogan. Ketika santri membaca teks di hadapan Kiai, koreksi yang diberikan Kiai seringkali tidak hanya pada aspek bahasa Arab (Nahwu dan Sharraf), tetapi juga pada alur logika yang digunakan oleh pengarang kitab. Santri dilatih untuk menyusun kembali argumen kitab dalam format silogisme logis agar Pola Pikir Fikih yang disampaikan dapat dipahami secara utuh. Latihan ini biasanya berlangsung intensif pada sore hari setelah salat Ashar.
Dengan Melatih Otak Kritis menggunakan Mantiq, santri tidak sekadar menjadi penghafal fatwa, melainkan menjadi pewaris tradisi intelektual yang mampu berdialog dengan zaman. Kemampuan ini sangat penting untuk menghasilkan Solusi 360 Derajat atas isu-isu baru. Jadi, Mantiq adalah alat yang mengubah santri dari penerima pasif menjadi pemikir aktif, memastikan pemahaman mereka terhadap warisan keilmuan Islam adalah mendalam, terstruktur, dan berdasar pada penalaran yang kuat.