Dampak zina muhsan adalah sesuatu yang sangat serius dalam ajaran Islam, tidak hanya bagi pelakunya tetapi juga bagi keharmonisan keluarga. Zina muhsan merujuk pada perbuatan zina yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah atau pernah menikah (mukallaf dan baligh). Hukuman bagi pelaku zina muhsan dalam syariat Islam sangat berat, menunjukkan betapa besar kerusakan yang ditimbulkannya.
Salah satu dampak zina muhsan yang paling nyata adalah hancurnya kepercayaan dalam rumah tangga. Kepercayaan adalah fondasi utama sebuah pernikahan. Ketika salah satu pasangan berzina, kepercayaan itu runtuh, meninggalkan luka mendalam yang sangat sulit untuk disembuhkan.
Zina muhsan juga menyebabkan keretakan hubungan emosional antara suami dan istri. Rasa sakit hati, pengkhianatan, dan kemarahan akan meliputi hubungan tersebut, membuat keharmonisan keluarga mustahil terwujud. Ikatan kasih sayang yang telah dibangun bisa hancur seketika.
Dampak zina muhsan tidak hanya berhenti pada pasangan. Anak-anak juga akan menjadi korban. Mereka akan merasakan ketegangan orang tua, kehilangan rasa aman, dan bahkan mungkin mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan akibat kehancuran rumah tangga.
Secara sosial, dampak zina muhsan juga sangat merugikan. Reputasi keluarga akan tercoreng di mata masyarakat. Aib ini tidak hanya menimpa pelaku, tetapi juga seluruh anggota keluarga, menimbulkan rasa malu dan mungkin pengucilan sosial.
Dalam Islam, zina adalah dosa besar yang sangat dicela. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32). Ayat ini menunjukkan betapa seriusnya larangan terhadap perbuatan zina.
Keharmonisan keluarga adalah tujuan mulia dalam pernikahan Islam. Zina muhsan secara fundamental merusak tujuan ini. Ia menghancurkan sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang) yang seharusnya menjadi pilar dalam sebuah rumah tangga.
Lebih jauh lagi, dampak zina muhsan bisa mengarah pada perceraian. Banyak rumah tangga yang tidak mampu bertahan setelah salah satu pihak melakukan perzinahan. Perceraian membawa konsekuensi buruk bagi semua pihak, terutama anak-anak.
Maka, menghindari zina, khususnya zina muhsan, adalah kunci untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga. Islam memberikan panduan yang jelas untuk membangun rumah tangga yang kokoh, di antaranya dengan menjaga pandangan, menjauhi hal-hal yang mendekati zina, dan memperkuat keimanan serta ketakwaan.